Lapak sampah di Desa Kramat Pakuhaji tak mengantongi izin,bau sampah meresahkan warga

Kabupaten Tangerang-Merakcyber.Com-,Lingkungan yang bersih dan sehat adalah impian setiap orang ,karena lingkungan yang bersih dan sehat akan menciptakan suasana yang asri ,nyaman dan higenis seperti apa yang tetsirat dalam  Tangerang Gemilang ,namun sayang ada tumpukan lapak sampah yang disinyalir tumpukan sampah  tersebut diduga kiriman dari luar dan dikelola serta dipilah mana yang sifatnya ekonomis dan tidak ekonomis serta lapak sampah tersebut adanya ditanah PUPR dekat jalan poros desa kramat Kp. Kramat Gili  RT 02 / RW 17 Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang. 


Kami selaku awakmedia mengcoba menghubungi salah satu pekerja yang ada dilapak sampah tersebut , dan menanyakan  terkait pemilik pengelola lapak sampah dan mengatakan kepada kami bahwa sipemilk lapak tersebut lagi tidak ada dilokasi tempat pengelohan lapak tersebut 

"   lagi tidak ada  disini ( Lokasi Lapak Sampah Tersebut)  ." jawab salah satu pekerja dengan singkat pada rabu(31/01/2024)


Akhirnya kami mencoba menghubungi  Jaro / Kadus 06 Bpk. Akoh terkait adanya Tumpukan sampah yang dikelola dipinggir jalan poros desa tersebut yang menimbulkan aroma tidak sedap dan warga serta pengguna jalan merasa  kurang nyaman dengan adanya LapaknTumpukan Sampah tersebut 

" Tidak ada izin dan Tidak memberikan izin terkait lapak sampah tersebut bahkan ketua RT dan RW juga sudah menegor begitu juga  saya   sudaj menyampaikan apa yang menjadi keluhan warga terkait adanya tumpukan lapak sampah tersebut kepada sipemiliknya, bahkan dua kali dan memang betul kemungkinan bukan saja warga sekitarnya yang merasa kurang nyaman dengan timbulnya aroma kurang sedap atau bau akan tetapi para pengguna jalanpun  suka komplain dan menegur saya selaku jaro disini dengan adanya tumpukan sampah tersebut. Bila di tegur sipemilik tumpukan lapak sampah tersebut  kadang tiga hari atau seminggu berhenti dulu lalu mulai lagj , saya juga pusing bahkan pihak desa juga sudah mengetahui bahkan memberikan surat tegoran. " Pangkasnya 



Tidak sampah disitu,  kami awakmedia mengcoba menemui Kades Kramat H. Nur Alam di Kediamannya untuk meminta keterangan terkait disinyalir adanya kegiatan pengelolaan lapak sampah tersebut dengan transfaran H. Nur Alam menjelaskan,  Bahwa tidak pernah memberkan izin 

" Tidak ada izin dan tidak memberikan izin  terkait adanya lapak sampah tersebut,  dan kami sudah memberikan surat tegoran kepada sipemilik lapak sampah tersebut dan bahkan pihak kecamatanpun sudah mengetahui dan mendatangi lokasi lapak sampah tesebut atas pemberitahuan dari kami ." Pangkasnya 


Sungguh ironis,  seolah - olah tumpukan sampah yang menimbulkan aroma dan pemandangan yang kurang sedap tersebut bukan polemik , padahal warga dan pengguna jalanpun sudah mengeluhkan akan adanya aktifvitas tersebut ,Perlu  dicermati dan dikaji kembali secara bijak  dan arif akan efek dampak baik dari segi kesehatan maupun  lingkungan dan perlunya intasi dinas terkait untuk menangani persoalan tersebut , Demi Tangerang Gemilang .



Iwan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama