Maraknya aksi ngangsu mafia solar Bersubsidi diduga melibatkan salah satu oknum anggota TNI


Jateng- merakcyber.com, - Praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masih kerap terjadi di masyarakat. terbaru seperti yang di temukan oleh awak media pada hari kamis 23 mei 2024 pukul 13.30 siang hari, di wilayah atau sepanjang kabupaten Demak samapi kabupaten Grobogan Purwodadi , Jadwal operasi kendaraan-kendaraan yang di modifikasi "ngangsu" dimulai siang hari hari hingga larut malam sampai tangki terisi penuh.

Modus yang digunakan dalam usaha penyelewengan BBM bersubsidi yakni dengan cara membeli BBM dari Stasiun Bahan Bakar Umum SPBU ke SPBU yang lain atau yang disebut RITEL dengan harga subsidi atau yang disebut dengan ritail. Dengan menggunakan armada truk engkel  dengan nopol *AG 9394 UR*  yang didalam nya terdapat tangki atau Kempu yang  di duga berkapasitas 5 ton.atau 5000 kl yang ditutup dengan terpal berwarna coklat, dengan cara membeli atau mengantri dari SPBU satu ke SPBU yang lain.

Saat dimintai keterangan, supir mengaku bahwa telah mengiisi 3 kali ini dalam sehari di SPBU SPBU di sepanjang karang awen sampai Grobogan Purwodadi , dan menurut keterangan dari supir armada tersebut milik seseorang yang bernama *TONI* yg diduga sebagai salah satu *oknum anggota TNI yang masih aktif yang bertugas di kabupaten Blora*

Bebasnya pengambilan BBM bersubsidi jenis Solar dalam jumlah besar di SPBU tersebut diduga adanya kongkalikong antara SPBU dengan para mafia. Dalam keterangan operator SPBU, bahwa kendaraan berbagai kendaraan modifikasi diketahui sudah sering mengisi di SPBU Jurug, di duga pihak dari SPBU dengan Pengangsu sudah saling mengenal. 

Jebolnya kuota BBM bersubsidi, terutama solar, harus diantisipasi melalui peningkatan pengawasan, termasuk sanksi terhadap penyalahgunaan solar. Apalagi ketentuan mereka yang berhak membeli BBM bersubsidi sudah jelas.

Ke depan, pertamina harus mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, Kami berharap aparat penegak hukum setempat dan pihak pihak terkait menindak lanjuti dan memproses kepada SPBU yang turut membantu aksi kegiatan ngangsu para mafia solar diseluruh Jawa tengah khususnya di kecamatan karang awen kabupaten Demak.

(Red LINA) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama