Maraknya aksi ngangsu Solar Bersubsidi Di 44.581.03 Cangkring PATI melibatkan seorang oknum anggota, Diduga aparat penegak hukum setempat tutup mata


Kabupaten PATI  -merakcyber.com,-Praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masih kerap terjadi di masyarakat. terbaru seperti yang di temukan oleh awak media pada di SPBU 44.581.03.Cangkring pati yang tepatnya berada di jl Cangkring,Widorokandang, Kec.pati, kabupaten Pati -jawa(59119) tengah .Jadwal operasi kendaraan-kendaraan yang di modifikasi/ "ngangsu" dimulai malam hari hingga pagi hari.


Hasil investigasi awak media pada hari Jum at, tanggal 27 September 2024 pukul 19.25 malam hari nampak armada TRAGA warna Putih dengan nopol K 9368 S sedang mengisi atau ngangsu BBM bersubsidi jenis solar di SPBU cangkring PATI.

Modus yang digunakan dalam usaha penyelewengan BBM bersubsidi yakni dengan cara membeli BBM di Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan harga subsidi dan dijual lagi dengan harga industri atau lebih tinggi.adapun armada yang digunakan untuk mengangsu yaitu armada jenis TRAGA berwarna putih dengan cara sedot tangki.


Saat dimintai keterangan, supir mengaku bahwa telah mengiisi 6 sampa 7 kali dalam sehari di SPBU cangkring,supir juga mengatakan kalau armada tersebut milik seseorang yang berinisial YYN yang diduga sebagai oknum anggota polres yang masih aktif di kabupaten PATI.

Bebasnya pengambilan BBM bersubsidi jenis Solar dalam jumlah besar di SPBU cangkring diduga adanya kongkalikong antara SPBU dengan para mafia. Dalam keterangan operator SPBU, bahwa kendaraan berbagai kendaraan modifikasi diketahui sudah sering mengisi di SPBU Cangkring, di duga pihak dari SPBU dengan Pengangsu sudah saling mengenal. 

Jebolnya kuota BBM bersubsidi, terutama solar, harus diantisipasi melalui peningkatan pengawasan, termasuk sanksi terhadap penyalahgunaan solar. Apalagi ketentuan mereka yang berhak membeli BBM bersubsidi sudah jelas

Ke depan, pertamina harus mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, Kami berharap aparat penegak hukum setempat dan pihak pihak terkait menindak lanjuti dan memproses kepada SPBU yang turut membantu aksi kegiatan ngangsu para mafia solar diseluruh Jawa tengah khususnya di kabupaten PATI.

(Red / DARMANTO)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama