Kronjo, Tangerang — merakcyber.com,-Kegiatan pemasangan U-Ditch yang bersumber dari Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang di Desa Pagenjahan, RT 01 RW 03, Kecamatan Kronjo, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Mika Konstruksi dengan nilai anggaran sebesar Rp99.576.000.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan pada Senin (6/10/2025), pekerjaan pemasangan U-Ditch dilakukan tanpa menggunakan adukan semen sebagai dasar penopang. Pekerja terlihat langsung meletakkan U-Ditch tanpa memperhatikan standar kualitas pekerjaan.
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja di lokasi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan proyek milik seorang pelaksana berinisial RN. “Kegiatan punya Pak RN, tadi ada orangnya, ini mungkin lagi ke tempat lain,” ujarnya kepada awak media.
Tim media juga menemukan indikasi lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Perkim dan kontraktor pelaksana. Hal ini terlihat dari dibiarkannya proses pemasangan U-Ditch yang terkesan asal-asalan tanpa mengikuti prosedur yang semestinya.
Menanggapi hal tersebut, Harry Wibowo, Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII), menyayangkan temuan di lapangan tersebut. Ia meminta agar pihak pengawas proyek segera turun ke lokasi untuk melakukan audit menyeluruh.
“Kami mendorong instansi terkait segera memeriksa dan mengevaluasi kegiatan itu, agar pembangunan tidak dikerjakan asal jadi dan sesuai dengan spesifikasi teknis,” tegas Harry.
Untuk instansi terkait agar segera turun ke lokasi kegiatan untuk mengaudit kegiatan tersebut, Agar tidak ada lagi oknum kontraktor yang hanya mementingkan pribadi tanpa mementingkan kualitas.
(Red)
Posting Komentar