Surakarta,, MerakCyber.com, -Terjadi antrian panjang yang di duga di sebabkan karena adanya aktifitas penyalahgunaan BBM bersubsidi Jenis solar di SPBU 44.571.19 Sekarpace yang berada di Jl. Ir. Sutami No.11, Jebres, Kec. Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Hal ini di dapati awak media pada saat akan mengisi BBM di Spbu sekarpace, Senin, (07/08/2023) sekira pukul 17.35 WIB. Tim awak media mencurigai adanya antrian panjang di SPBU Sekarpace, setelah diselidiki lebih lanjut ternyata di temukan adanya aktivitas pengangsuan/pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar dengan menggunakan truk bok golongan 2 bernopol *AD 1505 PU* dengan keadaan mesin yang menyala, di duga telah di modifikasi berisi tangki penampung BBM di dalam bok yang diangkut truk tersebut.
Terpantau truk box tersebut melakukan pengisian dalam waktu yang cukup lama, di duga truk tersebut mengisi hingga ribuan liter BBM bersubsidi jenis solar sehingga menyebabkan antrean panjang kendaraan yang akan mengisi di SPBU tersebut.
Dengan Adanya aktivitas tersebut di duga kuat pihak SPBU dan pengangsu/mafia solar tersebut sudah saling mengenal dan bahkan bekerja sama, lantaran aktivitas tersebut di lakukan secara terang-terangan dan bahkan tak menghiraukan adanya antrian pembeli yang cukup panjang.
Bebasnya pengambilan BBM bersubsidi jenis Solar dalam jumlah besar di SPBU tersebut diduga adanya kongkalikong antara SPBU dengan para mafia. Lantaran harga yang ditawarkan oleh para mafia cukup menggiurkan, diatas harga umum. Sehingga para mafia bebas mengambil Solar dalam jumlah yang tidak wajar tiap hari.
Jebolnya kuota BBM bersubsidi, terutama solar, harus diantisipasi melalui peningkatan pengawasan, termasuk sanksi terhadap penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar. Apalagi ketentuan mereka yang berhak membeli BBM bersubsidi sudah jelas.
Ke depan, pertamina harus mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, serta menindaklanjuti dengan aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi kecurangan. Karena jika pertamina aktif dan aparat penegak hukum baik dari Polresta Surakarta bahkan Polda Jateng tegas penyelewengan ini bisa dikurangi. Tanpa itu masalahnya akan berlanjut, bahkan mungkin sepanjang usia.
(Red tim)
Posting Komentar