Kabupaten BREBES- merakcyber.com,-Jum,at 15-03-2024 Meskipun Warung Aceh terkesan ditutup di Berbagai wilayah di Kabupaten Brebes, tetapi dengan bebasnya para pelaku warung Aceh menjual barang terlarang Berbagai jenis Obat-obatan seperti
Tramadol-Exstimer-Yarindo-Trihex -zolam dll
secara terang-terangan Disiang bolong hingga larut malam dengan cara COD, Adanya aduan dari Masyarakat Tim Media datang ke Berbagai Lokasi Menelusuri keberadaan Warung Aceh tersebut di setiap Wilayah di kabupaten Brebes ,ternyata benar masih adanya kegiatan penjualan Obat-obatan tersebut dengan cara COD.
Setelah awak media menulusuri kabupaten Brebes dan menemukan warung ACEH di samping kantor kodim yang letak nya *di Pusponegoro no 52,kauman pasar, Brebes,kec.brebes, kabupaten Brebes, Jawa Tengah (52212) dengan cara COD
Hal ini sangat meresahkan Warga Masyarakat khususnya di kabupaten Brebes,dan Khususnya para Orang tua yang mempunyai Anak Remaja,.dengan Adanya warung Aceh Ini banyak Anak-anak Remaja dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah SMP/SMK nyaris jadi korban Obat-obatan yang dijual bebas merajalela dibulan suci Ramadhan sekarang ini.
Bukan cuma disamping kodim saja yang menjadi transaksi obat2 an terlarang,hasil investigasi berikutnya awak media menemukan transaksi COD obat2 an golongan 3 yang terletak di jl.Nasional ,1 12,Beskal, Karangsari,Kec.Bulakamba, kabupaten Brebes, Jawa Tengah (52253)
Menurut informasi
ternyata yang ikut berkecipung dalam penjualan Obat-obatan tersebut di backup salah satu seseorang dari *oknum Anggota TNI dari kodim 0731 Brebes yang berinisial (SLMT RYD) yang menjabat sebagai provos
Menurut informasi atau keterangan dari masyarakat sekitar yang tidak mau disebutkan namanya,BOS dari warung Aceh yang menjual barang terlarang tersebut bernama (bos aceh)
Bisa dijerat dengan *Pasal.196 Undang-Undang Nomor.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan bisa terancam Hukuman paling lama 10 tahun Penjara* Kami selaku Tim Awak Media akan terus melakukan kontrol sosial kesetiap Wilayah Jawa tengah demi kebaikan Anak anak muda generasi penerus bangsa Indonesia.
Kami berharap aparat kepolisian setempat POLRES Brebes ,BNN dan Polda Jateng segera menindak tegas para pelaku penjualan obat obatan terlarang tersebut yang nantinya bisa merusak generasi muda.
Nb : *berita akan kita unggah di YouTube dan Twitter,dan langsung kita kirimkan ke bapak Kapolri* dengan bukti bukti yang di dapat awak media berupa foto dan vidio.
( Red LINA)
Posting Komentar