Kab - Tangerang - Marak nya kabel Wifi yang bergelantungan semrawut tak beraturan di wilayah Desa Talagasari Rt/008 Rw/002, Kec.Cikupa, meresahkan warga ( 06/04/2024 ). 13:00 Wib.
Warga yang atap rumah nya di lewati kabel Wifi Bnetfit mengeluh karena pemasangan nya tak ijin dulu kepada pemilik rumah .
Kepada awak media pemilik rumah mengatakan "dari pertama yang masang kabel Wifi lewat rumah saya gak ada yang ijin, saya ga tau itu dari Wifi mana saja kabel yang melewati atap rumah saya.
Pekerja Wifi Bnetfit saat awak media menanyakan perijinan nya ia tidak bisa menunjukan surat ijin nya, hanya blang saya sudah ijin ke ormas dan lingkungan. Ucapnya.
*Kemudian datang seorang wanita yang diduga sebagai mandor menanyakan kepada awak media "Abang sebagai apa nyetop pekerjaan kami ,dengan nada tinggi ia bicara.
Awak media menjawab "Saya tidak nyetop saya hanya mempertanyakan ijin silahkan tanya kepekerja yang masang kabel.
Kemudian pekerja wifi bnetfit memberi telepon kepda awak media " Bang ada yang pengen mgomong admin kami .
Lalu awak media berbicara lewat tlpon dengan Pak riyan sebagai admin Wifi Bnetfit ,"Riyan mengatakan kami belom ada ijin lintas rumah warga nanti kami buatkan ijin nya pekerjaan nya di tarik mundur dulu Ucapnya
Menurut aktivis kampung Talagasari, Lukmanul hakim mengatakan " Seharus nya pemasangan Wifi di wilayah Desa Talagasari perijinan nya harus jelas jangan hanya asal pasang melintas di atap rumah warga tanpa ijin ke pemilik rumah tersebut
(D.A Saputra/AciL)
Posting Komentar