KABUPATEN TANGERANG,Merak Cyber.com - DPC LSM Seroenting Jaya Indonesia (SEROJA) Kabupaten Tangerang resmi melayangkan surat audiensi ke Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (08/10/2026).
Surat dilayangkan karena surat pengaduan sebelumnya yang dikirim ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang diduga diabaikan.
Ketua DPC LSM Seroja Kabupaten Tangerang, M. Muhidin, mengatakan pihaknya sudah menempuh tahapan bersurat terkait proyek betonisasi di Jalan Raya Cadas Karet, Kecamatan Sepatan.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Cakra Bangun Indoraya dengan anggaran Rp 5.479.815.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang.
"Setiap kami meminta audiensi ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, kami selalu diarahkan kepada pihak ketiga oleh dinas terkait. Seolah-olah diduga pihak Dinas Bina Marga tutup mata dengan adanya surat pengaduan dari kami," ujar Muhidin.
Menurut Muhidin, pihaknya meminta Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang untuk turun langsung ke lokasi pekerjaan betonisasi di Jalan Raya Cadas Karet.
"Kami sangsi dengan kualitas serta mutunya, bahkan diduga jalan tersebut tidak bertahan lama," tegasnya.
Pihaknya berharap DPRD Komisi III segera merespon surat audiensi tersebut dan melakukan pengawasan terhadap proyek infrastruktur yang menggunakan uang rakyat.
Kamil

Posting Komentar