Proyek Betonasi di Perum Permata Sepatan RW 06 di duga merugikan negara

TANGERANG-Pekerjaan betonisasi pengecoran di Perum Permata Sepatan Rw 06 Desa Pisangan Kecamatan Sepatan  dinilai tidak maksimal dan terkesan asal-asalan pada kamis (27/06/2024)
Pasalnya, dari hasil pengamatan Tim Cyber Investigasi di lokasi, pengerjaan  proyek betonisasi tersebut menggunakan bakisting bekas, ketebalan cor juga berfariasi ,selain itu dikerjakanya terindikasi asal-asalan, selain kurangnya pemadatan, agregat yang digelar juga tak sesuai dengan R.A.B,

Namun sangat disayangkan, pihak pengawas dari Dinas dan Konsultan tidak berada dilokasi proyek. Sehingga terkesan  lemahnya pengawasan, yang mana hal itu menjadi celah bagi para kontraktor nakal untuk melakukan penyimpangan.

Ketua Investigasi Wiyanto Gondrong saat di lokasi mengatakan bahwa proyek tersebut termasuk kecurangan yang menguntungkan pihak kontraktor 
Hal tersebut termasuk korupsi yang harus di tindak tegas oleh aparat berwenang 

" Ini sudah termasuk korupsi karena yang kami ketahui anggaran setiap proyek cukup besar,kami menduga pihak kontraktor melakukan kecurangan yang terselubung dengan menguntungkan pribadi karena tidak nampak papan informasi yang terpasang, dan ini harus di tindak tegas karena sudah merugikan negara "Ucapnya 

Wiyanto juga menambahkan akan memverifikasi legalitas kontraktor ke dinas PUPR 
Dan segera menyurati untuk menanyakan terkait lelang proyek yang di kerjakan oleh kontraktor tesebut

"Kami akan surati Dinas PUPR dan verifikasi legalitas kontraktor tersebut karena kami menilai banyak kejanggalan apakah proses tender tersebut sudah sesuai prosedur atau ada hal lain yang meloloskan karena melihat pengerjaan yang seperti itu kami meragukan dan kami menduga ada hal lain sehingga penunjukan kontraktor menjadi sarang korupsi dan merugikan negara "tegasnya

Sampai berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait belum dapat dikonfirmasi karena tidak adanya papan informasi di lokasi proyek. 

(Red/Ishak Odey/wiyanto Gondrong)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama