Bantahan Resmi: Tidak Ada Keterlibatan Personel Kostrad Backup Gudang Solar di Bekas Hotel Geng Gong

*


BEKASI MerakCyber.com -Terkait beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan adanya personel Kostrad yang membackup kegiatan penimbunan BBM jenis solar ilegal di lokasi bekas Hotel Geng Gong, dengan ini dinyatakan *tidak benar dan hoaks.*

Pihak terkait memberikan klarifikasi resmi terkait fakta sebenarnya di lapangan.

*1. Kronologi Keberadaan Personel di Lokasi*

Keberadaan personel Kostrad di lokasi tersebut tidak berkaitan sama sekali dengan kegiatan pengamanan gudang solar. Pada saat itu, personel sedang dalam perjalanan dinas dari arah Jakarta menuju Cilodong.

Saat melintas di sekitar bekas Hotel Geng Gong, personel melihat adanya perkelahian antara Pak Ogah dengan seorang pengemudi taksi Blue Bird. Melihat kejadian tersebut, personel menghentikan kendaraan dan turun dengan maksud melerai perkelahian agar situasi tidak semakin memanas.

*2. Soal Pengejaran Mobil Nissan Livina*

Dalam kejadian itu, ada pengemudi mobil Nissan Livina yang merekam peristiwa tersebut. Karena merasa keberatan direkam tanpa izin, personel tersebut mengejar kendaraan Livina untuk meminta klarifikasi alasan perekaman. Tindakan tersebut murni spontanitas dan tidak ada kaitannya dengan upaya mengamankan gudang solar.

*3. Hasil Pengecekan APH di Gudang Solar*

Sementara itu, terkait dugaan lokasi bekas Hotel Geng Gong dijadikan gudang penimbunan solar, Aparat Penegak Hukum (APH) telah melakukan pengecekan langsung.

Sekitar pukul 08.00 WIB, tim gabungan dari Polsek, Polres, dan Denpom 2 Cijantung telah melakukan pemeriksaan di lokasi. *Hasilnya, tidak ditemukan adanya BBM jenis solar maupun barang ilegal lainnya. Kondisi gudang dalam keadaan kosong.*

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa informasi yang mengait-ngaitkan personel Kostrad dengan backup gudang penimbunan solar adalah *tidak benar.*

Keberadaan personel di lokasi semata-mata untuk melerai perkelahian dan meminta klarifikasi perekaman video, bukan untuk pengamanan kegiatan ilegal.


Reporter: Kamil

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama