Proyek Jembatan SMPN 1 Sepatan Timur Rp 1,7 Miliar Disorot Aktivis, Mutu Cor dan Jarak Begel Dipertanyakan*


TANGERANG, MerakCyber.com Pembangunan Jembatan akses SMPN 1 Sepatan Timur yang dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan aktivis Pantura. Proyek senilai Rp 1,7 miliar milik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang itu dinilai ada dugaan tidak sesuai spesifikasi teknis di lapangan.

Berdasarkan pantauan Media Merak Cyber di lokasi, Jalan Sultan Hasanudin, Desa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, pada Senin 29 September 2026 pukul 12.01 WIB, papan proyek terpasang jelas di lokasi.

Tertulis dalam papan proyek tersebut:

- *Nomor Kontrak:* 630/42/K/PPK_JJ/APBD/DBMSDA/VII/2026

- *Nama Pekerjaan:* Pembangunan Jembatan SMPN 1 Sepatan Timur

- *Lokasi:* Kecamatan Sepatan Timur

- *Anggaran:* Rp. 1.752.299.000,-

- *Sumber Dana:* APBD Kab. Tangerang TA. 2026

- *Pelaksana:* CV. Cahaya Yardan Nusantara

- *Masa Pelaksanaan:* 120 Hari Kalender

Namun meski papan proyek terpasang, pelaksanaan di lapangan menuai sorotan.

Aktivis Pantura, Samsuri Cocol, mengungkapkan ada beberapa temuan yang perlu menjadi perhatian DBMSDA selaku pemilik proyek.

*Pertama, Dugaan Adukan Manual Tanpa Molen.* Pengecoran tiang jembatan diduga masih menggunakan cangkul, bukan mixer molen. Padahal untuk beton struktur jembatan dengan mutu K-250/K-300, SNI 2847:2019 mewajibkan adukan mekanis agar mutu beton homogen dan kuat.

*Kedua, Jarak Sengkang/Begel Terlalu Renggang.* Dari temuan di tulangan tiang jembatan, jarak gelang atau begel mencapai 30-38 cm, padahal standar SNI maksimal 15-20 cm. Kondisi tersebut berisiko patah geser dan diduga tidak sesuai gambar kerja.

*Ketiga, Soal K3 dan Bahu Jalan.* Pekerja di lokasi terpantau tidak menggunakan APD K3 lengkap dan tidak ada rekayasa lalu lintas, meski bahu jalan digunakan untuk material. Hal ini berpotensi melanggar SMKK Permen PUPR No. 10/2021 dan UU LLAJ, serta mempersempit akses pengguna jalan.

"Hasil pantauan kami di lapangan, proyek ini APBD Kabupaten Tangerang Dinas Bina Marga, jadi jelas ini uang pajak rakyat. Tapi mutunya harus dijaga. Masa cor tiang jembatan diaduk pakai cangkul dan jarak begel 38 cm! Kami minta DBMSDA Kabupaten Tangerang turun cek mutu betonnya, karena pembangunan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis," tegas Aktivis Pantura, Samsuri Cocol kepada Merak Cyber, Sabtu (4/10/2026).

Hingga berita ini ditayangkan, pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang dan pihak pelaksana CV. Cahaya Yardan Nusantara belum memberikan keterangan resmi. Media Merak Cyber masih berupaya melakukan konfirmasi.


 Kamil

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama