Kota Tangerang,-MerakCyber.Com-Proyek pembangunan tempat parkir Gedung Olahraga (GOR) di Jl. Total Persada Raya 41-42, RT.002/RW.012, Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, menjadi perhatian publik. Diduga, ketua pelaksana proyek jarang memantau pekerja meskipun proyek sudah berjalan selama dua minggu. (25/10/2024)
Proyek ini memakan biaya Rp 489.334.000 dengan durasi pekerjaan 90 hari. Pemerintah setempat, termasuk RT, RW, dan Kelurahan Gembor, telah mengetahui proyek ini.
Kaonang, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangerang, menegaskan pentingnya menjalankan proyek sesuai aturan. "Musyawarah boleh, tapi harus sesuai aturan," ujarnya.
Lurah Gembor, Ahmad Nurdin, menjelaskan bahwa pembangunan pagar sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) sempat menuai perdebatan di antara warga terkait batas pagar. Setelah musyawarah, disepakati bahwa pagar akan dibangun dengan jarak 1,5 meter dari jalan. "Kita harus menjalankan sesuai RAB yang sudah ditetapkan," kata Ahmad Nurdin.
Di lokasi, Ketua RW 08 menambahkan bahwa ada dua pilihan: membuat pagar dengan jarak 1,5 meter dari jalan setelah membuat surat pernyataan, atau tidak membuat pagar sama sekali.
Saat ditanya kapan proyek akan selesai, ketua pelaksana mengaku tidak tahu. “Saya belum tahu kapan selesai, dan saya juga tidak tahu berapa panjang pagarnya,” ujarnya.
Selain itu, tim MerakCyber menemukan dugaan adanya oknum wartawan berinisial A yang juga bekerja sebagai mandor di proyek ini. "Kalau ada temuan, silakan tayangkan saja," ujar oknum tersebut.Salah satu pekerja berinisial H (46) mengeluhkan ketua pelaksana yang jarang hadir di lokasi. “Kami hanya bekerja tanpa arahan jelas. Mandor dan pekerja lain berasal dari Sepatan," ungkapnya.
Note: Semoga proyek pembangunan ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai harapan warga RW 08 dan RW 12.
(Red/Isak Oday&Tim MerakCyber)
Posting Komentar