Ditipu Rp 150 Juta, Laporan Korban Penipuan di Polres Salatiga Sudah Setahun Lebih "Zonk"


SALATIGA - merakcyber.com,- Dwi Agus Margiyono, korban penipuan jual beli mobil, warga Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, sudah satu tahun lebih menunggu kepastian hukum atas laporannya di Polres Salatiga terkait dugaan penipuan yang merugikan uang sebesar Rp 150 juta.

Laporan yang sudah berjalan sejak Mei 2024 lalu itu belum menunjukkan perkembangan, hingga korban pun semakin kecewa karena merasa dipermainkan oleh sistem yang seharusnya melindunginya.

"Saya sangat kecewa dengan Polres Salatiga, yang tidak mampu menangani kasus modus penipuan jual beli mobil yang merugikan saya hingga 150 juta rupiah," tuturnya. Minggu (4/5/2025).

Dikatakan Dwi, dirinya sudah satu tahun lebih lapor di Polres Salatiga, hanya mendapat SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan).

"Setahun lebih saya lapor di Polres Salatiga, tapi hanya mendapat SP2HP, tidak ada tindakan pencarian pelaku. Sampai sekarang pelaku belum tertangkap," kata Dwi.

Anehnya, lanjut kata Dwi, sipenjual atau pemilik mobil yang menjual mobilnya tidak dikenakan jeratan hukum.

"Padahal dia sudah terang-terangan membantu atau kerjasama dengan pelaku penipuan, apakah ini yang dinamakan keadilan, saya menganggap Polres Salatiga tidak becus menangani kasus ini," tandasnya.

Sementara menurut Ketua Persatuan Wartawan Online Indonesia (PWO-IN) Kota Semarang, Vio Sari, mengatakan jika Polres Salatiga tidak mampu mengungkap dugaan kasus penipuan jual beli mobil hingga merugikan korban Rp 150 juta, menurutnya menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

"Jika tidak ada kejelasan dalam waktu yang lama, ini bukan hanya masalah bagi korban, tapi juga bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Kasus ini seharusnya menjadi prioritas untuk segera diselesaikan," kata Vio Sari. Senin (5/5/2025)

Kasus ini, kata Vio Sari, menjadi ujian bagi kepolisian dalam membuktikan komitmennya terhadap penegakan hukum. 

"Jika dibiarkan terus berlarut-larut, bukan tidak mungkin masyarakat semakin skeptis terhadap sistem hukum di Indonesia," pungkas Vio Sari.

Red oky

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama