Polisi Berhasil Menangkap Kapal Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Batam


Kepri.- merakcyber.com,-  Polda Kepri, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), berhasil menangkap kapal KM Rizki Laut-IV bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 10 ton di perairan Tanjung Gundap, Batam, Kamis (29/5/25).


Selain mengamankan kapal KM Rizki Laut-IV, polisi juga mengamankan satu orang nakhoda dan tiga Anak Buah Kapal (ABK).

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes. Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, melalui Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul, menerangkan, kronologis penangkapan berawal dari Informasi masyarakat.

"Tim kita mendapat informasi adanya kapal kayu yang memuat BBM jenis solar, tidak memiliki dokumen saat melintas di perairan Tanjung gundap," ujarnya, dilansir dari laman tribunnews, Jumat (30/5/25).

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan.

"Saat kita lakukan penangkapan kapal sedang bergerak menuju perairan Belakang Padang, Sekupang," jelasnya.

Ia melanjutkan, saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan dari para nakhoda dan ABK. Sementara saat digeledah, kapal tersebut dirancang untuk memuat BBM.

"Untuk upaya penyidikan lebih lanjut, kita membawa kapal ke Dermaga Ditpolair Polda kepri di Sekupang," jelasnya.

Selanjutnya, saat ini para pelaku sudah diamankan di Polda Kepri untuk upaya pengembangan lebih lanjut.

"Dari hasil pengembangan sementara, minyak tersebut didapatkan dari tengah laut," jelasnya.

Sementara untuk tujuan kapal hingga saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

"Kapal ini tidak memiliki izin berlayar, jadi masih kita lidik," jelasnya.

Diakhir kesempatan, ia mengatakan dalam pengoperasian kapal tersebut, kapten kapal dipandu oleh DN yang saat ini masih dalam lidik.  Untuk minyak sendiri diketahui milik AS.

"Ini pengakuan para pelaku dari hasil pemeriksaan sementara. Untuk selanjutnya kita masih proses lidik,” tutupnya.

(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama