Jakarta.- merakcyber.com,- Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan saksi terkait dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dalam hal ini, pencemaran nama baik dilakukan dengan menyebarkan isu ijazah palsu.
“(Sejak) Kemarin ya, 29 saksi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam, Jumat (23/5/25).
Ia menerangkan, saat ini proses pemeriksaaan sejumlah saksi masih terus berjalan. Bahkan, penyidik masih membutuhkan keterangan ahli untuk memperkuat alat bukti.
Menurutnya, gelar perkara baru akan dilakukan apabila semua keterangan dirasa cukup dan sudah ada alat bukti lengkap.
“Tahapannya itu klarifikasi dulu dari pelapor, korban barang bukti dicek lagi. Dalam penyelidik ada nama-nama yang disebutkan dalam peristiwa kemudian dikumpulkan dilakukan pendalaman pemeriksaan ahli, barang bukti baru gelar perkara,” ungkapnya.
(red)
Posting Komentar