TANGERANG, Media Merak Cyber .com_ - Lagi-lagi soal pelayanan publik. Kali ini giliran Kantor Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang jadi sorotan.
Warga menemukan instalasi listrik yang sangat mencurigakan di kantor desa tersebut pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 15.57 WIB.
Dari 2 foto yang beredar, terlihat jelas kabel listrik dijumper pakai isolasi hitam di dalam ruangan kantor. Kondisi box MCB juga terbuka tanpa pengaman. Sementara di luar, kabel-kabel semrawut menjuntai di tembok dan tiang, diduga kuat sebagai tarikan langsung.
"Ini kantor desa lho, tempat pelayanan masyarakat. Masa instalasinya kayak kabel jemuran? Kami curiga ini penyuntikan. Kalau iya, keterlaluan," ujar salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Warga mempertanyakan dari mana sumber arus tersebut dan siapa yang bertanggung jawab memasang. Pasalnya, jika benar terjadi pencurian arus listrik, maka ini sudah melanggar UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dengan ancaman pidana dan denda.
Selain persoalan hukum, kondisi ini juga sangat berbahaya. Kabel yang tidak sesuai standar rawan korsleting dan bisa memicu kebakaran.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Rawa Boni belum memberikan klarifikasi. Warga mendesak PLN UP3 Tangerang, Camat Pakuhaji, dan Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk segera turun ke lokasi dan melakukan penertiban.
"Kami bayar listrik tepat waktu. Jangan sampai ada tebang pilih. Kalau warga kecil kena razia, masa kantor desa dibiarkan?" tutupnya.
*Redaksi Media Merak Cyber .com masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait.*
(Kamil)


Posting Komentar