Biak, Papua — merakcyber.com Investigasi | Rabu, 4 Juni 2025- Pembangunan empat gedung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak Numfor, Papua, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang meliputi pembangunan dua gedung baru dan rehabilitasi dua gedung lama itu diduga dijalankan tanpa transparansi, hingga memicu kekhawatiran akan potensi praktik penyimpangan, termasuk dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pantauan di lapangan menunjukkan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan—suatu pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan revisinya. Papan informasi proyek seharusnya memuat nilai anggaran, sumber dana, pelaksana kegiatan, jangka waktu pelaksanaan, serta pihak pengawas proyek. Ketidakhadiran informasi tersebut menyisakan tanda tanya besar.
Warga: Pembangunan Baik, Tapi Prosedur Harus Transparan
“Kami menilai pembangunan ini penting untuk peningkatan layanan kesehatan, tetapi kami kecewa dengan cara pihak RSUD menyikapinya secara tertutup,” ujar A, tokoh pemuda Biak, saat diwawancarai pada Selasa (27/4). Ia menyebut Dr. Richard Rikardo Mayor, M.Kes, Direktur RSUD Biak Numfor, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan ketertutupan informasi.
Nada serupa disampaikan oleh tokoh agama Jek, yang menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. “Kami mempertanyakan, apakah proyek ini melalui lelang terbuka di LPSE? Ataukah ditunjuk langsung? Masyarakat berhak tahu,” tegasnya.
Sudah Diresmikan, Tapi Fisik Belum Rampung
Salah satu sorotan paling mencolok datang dari kelompok masyarakat yang menamakan diri Pemerhati Layanan Kebijakan Kesehatan Kabupaten Biak Numfor. Dalam pernyataan resmi mereka, pembangunan empat gedung tersebut—yakni gedung instalasi farmasi, ruang ICU, serta dua bangunan lama yang kini difungsikan sebagai ruang perawatan saraf dan ruang bersalin—telah diresmikan sebelum fisik proyek rampung.
"Ini peresmian simbolik, bukan substansial. Belum layak digunakan, tapi sudah dipamerkan ke publik. Kami nilai ini manipulatif," ujar salah satu perwakilan kelompok tersebut.
Dugaan KKN dan Permintaan Audit
Kelompok Pemerhati menyebut bahwa proyek ini patut dicurigai mengandung unsur KKN, mengingat tidak adanya mekanisme lelang terbuka di LPSE. Mereka mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, untuk turun tangan menyelidiki proses pengadaan dan pelaksanaan fisik proyek.
Mereka juga mendesak Inspektorat Kabupaten untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap manajemen RSUD Biak Numfor, termasuk pengelolaan anggaran, keberadaan alat kesehatan, serta distribusi obat-obatan yang disebut “tidak jelas keberadaannya.”
Tuntutan: Copot Direktur, Audit Teknis dan Reformasi Kepemimpinan
Dalam surat terbuka kepada Bupati Biak Numfor, kelompok ini menuntut pencopotan Direktur RSUD Biak Numfor, dengan alasan gaya kepemimpinan yang otoriter dan tertutup. Mereka juga menuntut dilakukan audit teknis atas keempat bangunan yang telah diresmikan, demi memastikan bahwa setiap struktur aman dan sesuai spesifikasi teknis.
“Ini bukan sekadar soal bangunan. Ini soal bagaimana uang rakyat dikelola. Kami menuntut reformasi menyeluruh di tubuh RSUD,” tulis mereka dalam surat yang diterima redaksi MerakCyber.
Pemerintah Daerah Belum Berkomentar
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Biak Numfor maupun Pemerintah Kabupaten Biak Numfor belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan masyarakat. Upaya konfirmasi oleh MerakCyber juga belum mendapat respons.
Catatan Redaksi
Investigasi ini akan terus berlanjut. MerakCyber berkomitmen menelusuri lebih dalam asal-usul anggaran, mekanisme pengadaan, serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam dugaan penyimpangan proyek kesehatan ini.
Karena dalam pelayanan publik, keterbukaan bukanlah pilihan — tetapi kewajiban.
(Bersambung…)
(Fian, Henrry – MerakCyber Investigasi)
Posting Komentar