3 Oknum DC Di Laporkan Ke Mapolrestabes Semarang Dugaan Perampasan


SEMARANG – merakcyber.com,- Seorang perempuan bernama Andrea C Milan Davina menjadi korban percobaan perampasan yang disertai tindakan intimidasi dan perbuatan tidak menyenangkan di kawasan Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (20/5) sore, sekitar pukul 16.00 WIB, saat Andrea tengah dalam perjalanan menuju Pantai Irigasi Mangkang Kulon, Kota Semarang melalui jalur Pantura Mangkang. Di tengah perjalanan, motor yang dikendarainya tiba-tiba dipepet oleh tiga orang yang diduga sebagai pelaku tindak kejahatan.

Menurut keterangan korban, ketiga oknum tersebut memaksa Andrea berhenti dan mencoba mengambil paksa sepeda motornya. Selain itu, korban juga mengaku mendapatkan tekanan berupa intimidasi verbal dan tindakan yang membuatnya ketakutan.

Beruntung, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi menyadari kejadian tersebut dan segera memberikan bantuan. Aksi cepat warga berhasil menggagalkan upaya para pelaku untuk melarikan motor korban.

Setelah kejadian itu, warga mengamankan Andrea ke sebuah gudang semen yang berada tak jauh dari tempat kejadian. Langkah tersebut diambil guna memastikan keselamatan korban dari potensi ancaman lanjutan.

Andrea mengaku sangat syok dan merasa ketakutan akibat kejadian yang dialaminya. Ia masih belum sepenuhnya pulih secara emosional dan berharap ada perlindungan hukum terhadap dirinya.

Untuk menempuh jalur hukum, Andrea memberikan kuasa kepada Andi Prastyo, pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhibrata. Kuasa hukum tersebut bertugas untuk melaporkan kejadian ini secara resmi kepada pihak berwajib.

Laporan telah diajukan ke Mapolrestabes Semarang, dengan tuduhan percobaan perampasan, intimidasi, dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh ketiga oknum tersebut.

Andrea menyatakan harapannya agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga berharap agar kejadian serupa tidak menimpa warga lainnya.

Oky pujianto

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama