Sragen, Jawa Tengah – 15/juli/2025- merakcyber.com,- Kerusakan lingkungan di Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, kian mengkhawatirkan. Aktivitas galian C yang tak terkendali mengubah wajah desa menjadi lahan gersang, menyisakan penderitaan bagi warga dan kerusakan ekosistem yang tak bisa dipulihkan dalam waktu dekat.
Ironisnya, kerusakan ini bukan akibat bencana alam, melainkan ulah manusia—oknum yang mengeksploitasi alam demi keuntungan pribadi, tanpa memikirkan dampaknya terhadap masa depan lingkungan dan generasi mendatang.
Lanskap Rusak, Air Tercemar, Udara Berdebu
Sejumlah titik di Mojorejo kini berubah menjadi kubangan besar bekas galian. Debu beterbangan ke pemukiman warga. Air tanah perlahan mengering. Bahkan sawah yang dulu hijau kini banyak terbengkalai karena tidak ada sumber air yang memadai.
“Dulu anak-anak masih bisa main di sungai kecil belakang rumah, sekarang airnya keruh dan sering kering. Tanah pun jadi retak-retak,” ujar warga setempat yang enggan di sebutkan namanya, dengan mata berkaca-kaca.
Pemerintah dan Aparat Terkesan Tak Berdaya
Warga menduga ada pembiaran atau bahkan pembiaran sistematis terhadap aktivitas galian ilegal ini. Meski laporan sudah disampaikan ke pihak berwenang, termasuk ke Polres Sragen, hingga kini belum ada tindakan nyata yang dilakukan.
“Seolah-olah ada pembiaran. Awak media sudah sampaikan kondisi di lapangan, tapi tidak ada tindak lanjut. Apakah aparat benar-benar tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu?”
Tutup Mata demi Kepentingan Siapa?
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik akan adanya “main mata” antara pelaku usaha tambang dan pihak-pihak yang seharusnya menjadi penjaga hukum dan lingkungan. Ketika penegakan hukum tumpul ke atas namun tajam ke bawah, masyarakat kecillah yang paling terdampak.
Desakan untuk Bertindak
Aktivis lingkungan dan warga menyerukan agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap aktivitas galian C yang merusak lingkungan di Mojorejo. Mereka juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait untuk turun langsung dan meninjau dampak kerusakan yang telah terjadi.
Jika tidak segera dihentikan, bukan hanya alam Mojorejo yang binasa, tetapi juga masa depan anak cucu yang digadaikan demi kerakusan segelintir orang.
Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan ruang bagi suara-suara warga
yang selama ini terpinggirkan oleh kebijakan dan pengawasan yang abai.
( Red- Oky pujianto)
Posting Komentar