Sumut- merakcyber.com,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika yang berlokasi di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap empat orang tersangka yang diketahui merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika asal Thailand.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah rumah yang dicurigai sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Penggerebekan dilakukan pada hari Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB," ujar Kapolda Sumatera Utara melalui Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, pada Minggu (3/8).
Jean Calvijn menambahkan Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan, pengintaian, hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
Kemudian, mereka mengamankan 4 orang laki-laki yakni RR (32), IS (45), dan FM (42), dan satu orang yang turut diamankan yakni FA dengan urine positif.
"Penggerebekan ini berhasil membongkar aktivitas sindikat narkoba yang menyimpan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, mulai dari sabu, pil ekstasi, ketamin, hingga happy water dan liquid vape," Tambah nya.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan narkoba dalam jumlah besar yakni sabu seberat 26.000 gram (26 kg), sebagian dikemas dalam teh Cina merek GuanYinWang, Ketamin seberat 2.400 gram, ekstasi 39.650 butir atau 16.199 gram, berbagai warna dan merek seperti Tesla, Rolex, dan Transformer.
(red)
Posting Komentar