Virall aktivitas Gudang Solar Ilegal di Jakenan Terendus Media, Diduga Milik pawi dan libatkan oknum TNI. Diduga Polres Pati tutup mata


Kabupaten Pati 29 Agustus 2025 - potretselebriti.com,- Gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Dusun dukuh mulya kecamatan jakenan kabupaten Pati Jawa  Tengah, terendus oleh sejumlah awak media pada Kamis (29/8/2025). Gudang tersebut diduga kuat merupakan milik seorang berinisial ( *pawi* )dan  ( *chy* ) yang disebut-sebut sebagai oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Terbongkarnya aktivitas ilegal ini bermula dari kecurigaan awak media yang mencium adanya praktik penyalahgunaan BBM di lokasi tersebut. Setelah melakukan pengamatan, ditemukan beberapa tangki dan drum besar berisi solar yang siap ditampung dan dijual kembali di pasaran gelap. Modus ini diduga bertujuan untuk meraup keuntungan dari selisih harga BBM bersubsidi dan non-subsidi.

Aktivitas penimbunan BBM ilegal ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku bisa dijerat Pasal 55 UU Migas yang menyatakan, "Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, dan/atau hasil olahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 huruf a, b, c, dan d dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)."

Penyalahgunaan Wewenang dan Pelanggaran Etika Aparat

Dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dengan inisial ( *chy)* dalam kasus ini menambah dimensi pelanggaran yang lebih serius. Jika terbukti benar, perbuatan ini tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga termasuk penyalahgunaan wewenang.

Sebagai anggota institusi yang seharusnya melindungi dan melayani masyarakat, keterlibatan dalam kegiatan ilegal seperti penimbunan solar menunjukkan adanya pelanggaran etika dan disiplin militer yang berat. Perilaku ini dapat merusak citra institusi TNI di mata publik.

Saat ini, kabar mengenai gudang ilegal tersebut sudah sampai ke telinga pihak kepolisian dan Polisi Militer (POM). Mereka sedang berkoordinasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Tim gabungan diharapkan segera bertindak untuk mengamankan barang bukti dan memproses pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Red Oky pujianto

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama