Kurang dari 24 Jam , 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Balige


BALIGE - merakcyber.com,-  Respon Cepat Unit Reskrim Polsek Balige berhasil mengungkap dan menangkap 2 Pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Bulu Boha Desa Hinalang Bagasan Kecamatan Balige Kabupaten Toba

Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K melalui Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, SH, mengatakan pencurian terjadi Selasa Subuh (21/10/2025) sekira pukul 02.00 Wib di Jln. Tandang Buhit Kelurahan Pardede Onan Kecamatan Balige Kabupaten Toba

Benar, sempat terjadi pencurian. Kedua pelaku ini berhasil kita tangkap pada saat tidur tiduran di salah satu kedai kosong yang terletak di Dusun Bulu Boha Desa Hinalang Bagasan Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara

Setelah menerima Laporan korban Simon Butarbutar, Unit Reskrim Polsek Balige yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap 2 orang pelaku

Kedua pelaku yang di tangkap yaitu CPRP (18) warga Desa Matio Kecamatan Balige dan PA (16), pelajar, warga Jln. Gereja No. 6 Kel. Lumbandolok Kecamatan Balige Kabupaten Toba

Dari pelaku turut diamankan barang bukti 1 ( satu ) unit sepeda motor Merk Honda Beat berwarna hitam tanpa menggunakan nomor polisi, dan juga dari pelaku turut diamankan barang bukti berupa Kunci berbentuk T.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku benar sepeda motor tersebut di curinya dari teras rumah kontrakan yang terletak di Pardede Onan.

Sampai saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara insentif

Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Balige untuk proses hukum lebih lanjut.

(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama