Yogyakarta.- merakcyber.com,- Polda DIY menerima kunjungan visitasi dari Komisi Informasi Pusat dan Komisi Informasi Daerah DIY di Mapolda DIY Rabu, (26/11/25),
Rombongan diterima langsung oleh Wakapolda DIY, Brigjen Pol Eddy Djunaedi, S.I.K., bersama Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., dalam rangka menjalin sinergi dan silaturahmi antara kepolisian khususnya Polda DIY dengan Komisi Informasi Pusat dan Komisi Informasi Daerah DIY.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemantauan dan penguatan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam pertemuan tersebut, Komisi Informasi melakukan dialog serta peninjauan terhadap sistem layanan informasi yang ada di Polda DIY, termasuk pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta mekanisme pelayanan permohonan informasi kepada masyarakat.
Brigjen Pol Eddy Djunaedi menyampaikan bahwa Polda DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan fungsi kehumasan, peningkatan kapasitas personel, serta pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung keterbukaan informasi di lingkungan Polda DIY.
Sementara itu, Komisi Informasi Pusat dan Komisi Informasi Daerah DIY memberikan apresiasi atas keterbukaan dan kesiapan Polda DIY dalam menjalani proses visitasi. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi langkah evaluatif sekaligus mendorong peningkatan standar pelayanan informasi publik yang lebih baik di masa mendatang.
(red)

Posting Komentar