KOTA TANGERANG, Media Merak Cyber – Aktivitas galian di Jl. Gatot Subroto No.157, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, disorot karena diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan dokumentasi yang diterima Media Merak Cyber, Selasa, 5 Mei 2026 pukul 08.23 WIB, terlihat seorang pekerja berada di dalam galian dengan kaki telanjang tanpa alas sepatu safety. Pekerja lain di sampingnya terlihat mengenakan helm proyek namun tanpa pelindung kaki yang memadai.
Galian tersebut tampak berisi pipa dan material bekas bongkaran, yang berpotensi melukai pekerja. Lokasi galian berada di dekat permukiman padat, tepatnya tidak jauh dari RS An-Nisa Tangerang.
Junet, aktivis Kabupaten Tangerang, menegaskan K3 adalah harga mati. “Ini galian dalam, banyak paku dan pecahan beton. Pekerja nyeker begitu kalau kena tetanus siapa yang tanggung jawab? Kontraktornya harus disanksi,” ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.
Ia mendesak Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang dan Satpol PP segera melakukan sidak. “UU No.1/1970 jelas. Nggak ada alasan APD nggak disediakan. Nyawa pekerja bukan buat taruhan,” kata Junet.
Hingga berita ini diturunkan, pelaksana galian dan pihak Kecamatan Cibodas belum dapat dikonfirmasi terkait perusahaan penanggung jawab proyek.
_(Red Tim)


Posting Komentar