Pembangunan U-Ditch di Desa Gempol Sari Disorot Para Pegiat Sosial


TANGERANG, Media Merak Cyber* – Pembangunan saluran U-Ditch di Kampung Gempol Sari RT 001 RW 002, Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan. Meski baru selesai dipasang, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi.

Pantauan Media Merak Cyber di lokasi, Jumat, 2 Mei 2026, tidak ditemukan papan proyek yang memuat nilai kontrak, sumber dana, waktu pelaksanaan, dan nama pelaksana. Padahal, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mewajibkan setiap pekerjaan konstruksi mencantumkan informasi tersebut.

Kondisi fisik U-Ditch terpantau masih baru. Namun, warga mempertanyakan ketebalan lantai kerja dan mutu pemasangan. “Kami nggak tahu ini anggarannya berapa. Takutnya sebulan lagi rusak kayak di desa sebelah,” kata seorang warga yang enggan disebut nama.

Junet, aktivis Kabupaten Tangerang, mengatakan absennya papan proyek melanggar prinsip transparansi. “Ini aturan paling dasar. Kalau papan proyek saja tidak ada, bagaimana warga mau ikut mengawasi? Kami minta Kecamatan Sepatan Timur tegur pelaksananya,” ujarnya.

Ia menambahkan akan mengirimkan surat ke Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk meminta klarifikasi. “Bukan berarti kami nuduh jelek. Tapi keterbukaan itu wajib,” kata Junet.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Sepatan Timur dan pelaksana proyek belum dapat dikonfirmasi.


_(Red Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama