Semarang , Selasa 28/07/2026 - merakcyber.com, - Cewek berinisial TR wrg karang anyar karpet dan MRY wrg jrakah tertangkap setalah mau memesan barang jenis sabu 0'5 kepada seseorang berinisial LK tapi Pada saat itu kebetulan kurir itu tertangkap oleh pihak kepolisian unit narkoba tim 3 ,setalah kurir itu diamankan dan diperiksa hp nya terdapat panggilan atau wa yang dilakukan terus menerus kpd kurir yang sudah tertangkap sebelum nya,untuk pengembangan kurir tersebut dipisah sama dia cewek tersabut berbada arah
Dan kedua cewek tersabut dimintai keterangan kepada,penyidik bilang mbk yg penting koperatif kalau ada pertanyaan dijawab " acap penyidik dan kedua cewek itu hanya mengangguk kepalanya saja (kurang lebih tgl 21/22 kemarin)
Memasuki hal yang paling penting dari pihak terduga pemakai sabu itu bilang ke penyidik" bapak saya minta tolong dibantu, penyidik bilang iya itu tergantung keluarga kami yang ada diluar
Penyidik bilang sya beri kesempatan menghubungi keluarga suruh sedia uang sebesar 25 juta baru kami bebass kan."ucap penyidik.lalu cewek berdua menjawab baik pak.kami akan ngomong sama keluarga
Selah satu dari keluarga TR dan MRY datang meminta agar bisa dirigankan biayanya dan akhirnya sepakat 18 juta diserahkan kepada penyidik lalu Meraka berdua dibebaskan secara terang terangan
Hukum macam apa ini yang di terapkan kepada polres tabes Semarang khusus Nya yunit narkoba bukan malah diproses dan menjalani hukum an agar sadar seakan kebal hukum.
NB : bapak Kapolrestabes Harus segera memberikan langkah tegas terhadap anggotanya.bsnyak beredar rumor kalau hukum dipolrestabes Semarang khusus nya unit narkoba bisa dibeli.dan kami akan mengirimkan pemberitaan ini kepada pihak pihak terkait khususnya Kapolrestsbes ,Polda Jateng dan bapak kapolri.
(Red/Ayu)

Posting Komentar