SOMASI (PERINGATAN) TERBUKA Kepada Yth, Kepala Kantor Cabang Utama Panin Bank

IKLAN

SOMASI (PERINGATAN) TERBUKA

Kepada Yth,
Kepala Kantor Cabang Utama Panin Bank
Di JL. Palmerah Utara No.52, Kemanggisan,Palmerah,Jakarta Barat.

Dengan hormat,
Perkenankanlah Kami yang bertandatangan dibawah ini, :

ARTHUR. NOIJA, S.H. (Advokat)

Pengacara, Konsultan Hukum pada Law Office “GERAI HUKUM ART & REKAN” yang
berkantor di Gedung Yayasan PKP Pomad Jl. Jambrud No 14, RT.07/RW.02, Kelurahan Kenari
Kecamatan Senen – Jakarta Pusat 10430, yang dalam hal ini bertindak selaku Kuasa Hukum
berdasarkan Surat Kuasa Khusus pada tanggal 31 Mei 2021, dengan nomor Surat Kuasa :
013/SK/GeraiHukum/V/2021 bertindak untuk, atas, mewakili dan mendampingi Pemberi Kuasa (Klien) Kami yaitu, :

H. MUHAMMAD FUADI

Bahwa dengan ini Kami selaku Kuasa Hukum dari Pemberi Kuasa memberi Somasi (Peringatan)
Terbuka kepada Kantor Cabang Utama Panin Bank. Adapun Somasi (Peringatan) sebagai
berikut :

1. Bahwa berdasarkan surat Somasi (Peringatan) I yang bernomor : 025/SMS/GH/III/2022,
tertanggal 02 Maret 2022, Somasi (Peringatan) II yang bernomor : 035/SMS/GH/III/2022,
tertanggal 09 Maret 2022 dan surat Somasi (Peringatan) III yang bernomor :
040/SMS/GH/III/2022, tertanggal 11 Maret 2022.

2. Bahwa sampai batas waktu yang ditentukan Kantor Cabang Utama Panin Bank, tidak
memperlihatkan itikad baik untuk melakukan apa yang Kami minta dalam Surat Somasi
(Peringatan) I, II dan III sebelumnya.

3. Bahwa Pada Senin tanggal 10 Janauri 2022 Klien Kami selaku Direktur PT.Tubagus
Jaya Maritim menerima 2 pucuk surat dari Panin Bank berupa :
a. Rekening Koran Nomor 1405236398 periode bulan desember 2021 atas nama PT
Tubagus Jaya Maritim
b. Rekening Koran Nomor 1405002287 periode bulan desember 2021 atas nama PT
Putra Adung Logistik

4. Bahwa dalam kedua Rekening Koran tersebut tercatat transaksi pada tanggal 21
Desember 2021 sebegai berikut :
a. PT.Tubagus Jaya Maritim :
• Sebesar Rp.13.936.207.436,41 dengan keterangan :
– 34-Hapus Buku 1405236398
• Sebesar Rp.3.936.207.436,41 dengan keterangan :
– 96-OD CHG SYS-GEN
Sehingga rekening tersebut saldonya menjadi 0(nihil)
b. PT.Putra Adung Logistik
• Sebesar Rp.7.986.790.223,14 dengan keterangan :
– 34-Hapus Buku 1405002287
• Sebesar Rp.2.986.790.223,14 dengan keterangan :
– 96-OD CHG SYS-GEN
Sehingga rekening tersebut saldonya menjadi 0(nihil)
Berdasarkan hal tersebut di atas, dengan ini Kami memberi SOMASI (Peringatan) Terbuka
kepada Kantor Cabang Utama Panin Bank, untuk :
1. Segera Memberikan Klarifikasi dan Penjelasan terkait transaksi-transaksi tersebut.
Apakah transaksi tersebut hasil dari penjualan Lelang atau hasil dari transaksi apa ?
Bahwa Kami masih memberikan waktu kepada Kantor Cabang Utama Panin Bank selama 1
(Satu) hari kerja semenjak Surat Somasi (Peringatan) ini diterima secara patut dan benar, agar
Kantor Cabang Utama Panin Bank menunjukkan itikad baik untuk segera menuntaskan perkara
ini secara arif dan bijaksana, apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka kami selaku Kuasa
Hukum dari Pemberi Kuasa akan melakukan upaya-upaya hukum yang sifat memaksa (Perdata & Pidana) demi mempertahankan Hak-Hak Hukum Klien Kami.
Demikian Surat Somasi (Peringatan) Terbuka ini dapat Kami sampaikan, agar menjadi atensi pertama. Atas perhatian dan kerjasamanya Kami ucapkan terimakasih.

Hormat Kami,
PENERIMA KUASA

GERAI HUKUM ART & REKAN
ARTHUR. NOIJA,S.H.
Pengacara & Konsultan Hukum

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama