Tangerang- merakcyber.com,- Di sini saya akan mengulas ulang perihal kasus/berita yang terjadi saat ini yang sedang menggemparkan semua kalangan masyarakat kasus ini yaitu perihal penyitaan uang korupsi yang mana di dalam kasus tersebut melibatkan 5 orang anak perusahaan Wilmar,berikut opini saya.
DARIMANA AKAR KORUPSI 11 TRILIUN? APAKAH PEMERINTAH BENAR-BENAR SERIUS MENINDAK???
Kejaksaan agung menyita uang senilai Rp11,8 triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022 yang menjerat korporasi Wilmar Group.
"Penyitaan uang hasil tindak pidana korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi Wilmar Group sebesar Rp11.880.351.802.619," kata Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sutikno dalam konferensi pers, Selasa 17
Menurut nya, hasil penyitaan uang yang terjadi korupsi CPO ini kemungkinan yang terbesar dalam sejarah korupsi di Indonesia.
"Barangkali hari ini merupakan preskon terhadap penyitaan uang dalam sejarahnya, ini yang paling besar. Nanti akan disampaikan secara substansi oleh Pak Direktur Penuntutan," ungkapnya
Sutikno menerangkan penyitaan dilakukan setelah pihaknya menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari tersangka korporasi Wilmar Group.
Dia menyebut uang itu diterima dari lima korporasi yang merupakan anak usaha Wilmar. Yaitu, PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia.
Kejaksaan diketahui telah menjerat tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group dalam kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022.
Dalam putusan majelis hakim menilai para pelaku telah merugikan keuangan negara hingga Rp6 triliun dan merugikan perekonomian negara senilai Rp12,3 triliun.
Langkah ini menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum serius dalam menangani kasus korupsi besar yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Penyitaan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa depan. Selain itu, pengembalian uang negara yang diselewengkan juga dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan negara.
perlu diingat bahwa kasus korupsi sering kali melibatkan jaringan yang kompleks dan berbagai pihak. Dan karena itu, penting bagi lembaga penegak hukum untuk terus melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus-kasus korupsi untuk memastikan keadilan dan transparansi.
Pemerintah juga harus ada akuntabilitas dalam kinerja pemerintah terhadap kasus korupsi Rp 11,8 triliun terkait CPO (Crude Palm Oil) sangat penting untuk memastikan transparansi dalam proses hukum dan keadilan.
Pemerintah harus memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus korupsi ini tidak diskriminatif, seperti yang diapresiasi oleh Anggota DPR dari PKB.
Pemerintah perlu melakukan pengawasan internal yang ketat untuk mencegah terjadinya korupsi di masa depan. Yang akan mendatang,Pemerintah juga harus memastikan bahwa dana negara yang diselewengkan dapat dikembalikan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Dalam Penindakan korupsi Pemerintah harus menindak tegas pelaku korupsi dan memastikan bahwa mereka mendapatkan hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang dilakukan.
Dan Dalam kasus korupsi Rp 11,8 triliun ini, Kejaksaanbagung telah menunjukkan langkah signifikan dengan melakukan penyitaan dana. Namun, perlu dipastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan tidak ada diskriminasi terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Lulu Ratu Maulida
Fakultas ilmu hukum S1 Universitas Pamulang
Posting Komentar