KOPERASI MERAH PUTIH SEBAGAI SOLUSI KERAKYATAN DI TENGAH TANTANGAN GLOBAL By. HARY SUSWANTO


Tangerang- merakcyber.com,- Koperasi Merah Putih hadir sebagai angin segar dalam upaya memperkuat ekonomi rakyat Indonesia. Di tengah gempuran kapitalisme global dan ketimpangan distribusi kekayaan, koperasi ini menjadi simbol semangat gotong royong yang telah lama menjadi identitas bangsa. Bukan sekadar organisasi ekonomi, Koperasi Merah Putih adalah gerakan moral yang mengedepankan keadilan, solidaritas, dan kemandirian.

Koperasi Merah Putih dibangun atas dasar nilai-nilai Pancasila dan semangat kebersamaan. Dalam sistem ini, keuntungan tidak hanya menjadi milik individu atau kelompok elite, melainkan dibagikan secara adil kepada seluruh anggota. Ini adalah bentuk perlawanan nyata terhadap sistem ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir orang. Melalui koperasi, rakyat diberi ruang untuk mandiri secara finansial tanpa harus tergantung pada kapital besar.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah diterbitkan. Berikut detailnya

1. Inpres Nomor 9 Tahun 2025, ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025, instruksi ini memerintahkan percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

2. Keppres Nomor 9 Tahun 2025, Keppres ini membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantoro ditunjuk sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas.

Kedua peraturan ini bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui koperasi yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu. Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri dijadwalkan pada 12 Juli 2025.

Dampak Nyata bagi Rakyat Kecil salah satu keunggulan Koperasi Merah Putih adalah keberpihakannya kepada pelaku UMKM, petani, nelayan, dan kelompok masyarakat akar rumput. Koperasi ini memberikan akses terhadap permodalan, pelatihan, serta pasar yang selama ini sulit dijangkau. Ketika sektor keuangan konvensional seringkali menyulitkan rakyat kecil, koperasi justru hadir dengan pendekatan inklusif dan solutif.

Namun, eksistensi Koperasi Merah Putih tidak terlepas dari tantangan. Kurangnya literasi keuangan masyarakat, minimnya dukungan regulasi, serta praktik-praktik koperasi abal-abal menjadi hambatan tersendiri. Oleh karena itu, perlu sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat untuk memperkuat sistem pengawasan dan memberikan edukasi koperasi sejak dini.

Dengan ada nya program Koperasi Merah Putih ini menggunakan masa depan ekonomi Berbasis gotong royong, Koperasi Merah Putih bukan hanya tentang usaha ekonomi, tapi tentang membangun peradaban baru yang lebih adil dan beradab. Jika dikelola dengan serius dan profesional, koperasi ini bisa menjadi ujung tombak ekonomi kerakyatan yang mampu menyeimbangkan ketimpangan sosial. Di era ketidakpastian global, koperasi semacam ini adalah jawaban nyata: dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

HARY SUSWANTO ( 241010200270 ) 

Mahasiswa Universitas Pamulang


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama