Kasus Kesalahpahaman Antara Debt Collector dan Warga Berakhir Damai di Polsek Pasar Kemis


Tangerang- merakcyber.com,— Sebuah insiden yang melibatkan seorang penagih utang (debt collector) dengan seorang warga masyarakat berakhir damai tanpa proses hukum lebih lanjut. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan setelah terjadi kesalahpahaman.(14-07-2025)

Insiden tersebut terjadi pada tanggal 9 Juli 2025 di wilayah Pasar Kemis, saat Pihak Kedua yang diketahui berprofesi sebagai debt collector melakukan pengecekan kendaraan terhadap Pihak Pertama. Situasi sempat menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat sebelum akhirnya diselesaikan dengan pendekatan dialog.

Proses perdamaian berlangsung di Polsek Pasar Kemis dan disaksikan langsung oleh anggota kepolisian. Dalam pernyataannya, Rony Saputra, selaku kakak kandung dari saudara ES (Pihak Pertama), menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai dan sepakat untuk tidak membawa persoalan ini ke ranah hukum.

> “Kami sepakat untuk tidak melanjutkan ke jalur hukum. Ini murni karena miskomunikasi, dan sudah ada itikad baik dari kedua pihak,” ujar Rony Saputra kepada awak media usai penandatanganan kesepakatan damai.

Pihak kepolisian mengapresiasi langkah damai yang diambil dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Kesepakatan ini menjadi contoh penyelesaian konflik secara kekeluargaan dengan tetap menjunjung asas saling menghormati dan musyawarah.

(tris)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama