Weleri Kendal - merakcyber.com,- Berdasarkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas keluar masuk Mobil Truk penyalahgunaan penimbunan BBM Subsidi jenis solar, kemudian rekan rekan media melakukan investigasi tepatnya disamping KUD Desa Sambungsari, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal Jawa Tengah, pada Senin 11 Agustus 2025 siang hari.
Kemudian rekan rekan media melakukan investigasi, ternyata benar adanya ditemukan kegiatan penyalahgunaan BBM Solar ilegal, terbukti rekan rekan media melihat langsung ada 4 Mobil Truk muat ratusan galon air mineral isi solar subsidi hasil ngangsu dan puluhan kempu isinya juga solar, kapasitas satu kempu 1000 liter/ 1 Ton.
Selain itu rekan rekan media juga melihat ada mobil truk tangki biru putih PT Giza nopol L 9353 UO sedang parkir siap mengangkut solar tersebut. Adapun modus penyalahgunam BBM solar subsidi dengan cara menggunakan armada Truk gonta ganti nopol dan gonta ganti Barcode untuk mempermudah ngangsu solar dibeberapa SPBU yang ada di Wilayah Hukum Weleri.
Saat dikonfirmasi salah satu penjaga gudang yang tidak menyebutkan namanya, mengatakan, bahwa kegiatan solar ini milik Mas RATNO, Mas Ratno nya masih keluar ke Weleri, "kata penjaga gudang kepada rekan rekan media "
Perlu diketahui bahwa Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, termasuk solar, diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Sanksi bagi pelaku penyalahgunaan dapat berupa pidana penjara dan denda. Selain itu, pihak SPBU yang terlibat juga dapat dikenakan sanksi.
Pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun sesuai Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001. Pelaku juga dapat dikenakan denda paling banyak Rp 60 miliar sesuai Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001.
Sejak berita ini diturunkan, kami dari rekan rekan media meminta kepada (APH) Aparat Penegak Hukum dari tingkat Polsek, Polres, Polda, bahkan Mabes Polri segera menindak tegas para mafia BBM subsidi solar yang berada di gang Alfamart arah keselatan sebelah KUD Desa Sambungsari Kecamatan Weleri, tangkap dan penjarakan karena sudah jelas merugikan Negara.
Jangan sampai masyarakat menilai dan menduga bahwa kegiatan penyalahgunaan BBM subsidi solar sudah dikondisikan aparat kepolisian setempat.
Penulis : Darmanto
Posting Komentar