TANGERANG, Media Merak Cyber.com -* Proyek pemeliharaan paving blok yang dibiayai dari APBD Kabupaten Tangerang di Kampung Kedaung Barat RT 06/01, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, diduga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Proyek dengan nilai *Rp 99.512.000* yang dilaksanakan oleh *CV. Tantama Jaya Perkasa* dengan waktu pelaksanaan 21 hari kalender tersebut terpantau tidak menerapkan SMKK.
Pantauan awak media di lokasi, Selasa 16 September 2026 pukul 15.10 WIB, sejumlah pekerja terlihat bekerja hanya mengenakan rompi, tanpa helm proyek, tanpa sepatu safety, tanpa sarung tangan, bahkan *seorang pekerja terlihat bertelanjang kaki saat mengangkut adukan semen* di area galian yang penuh material tajam.
Padahal di papan proyek jelas tertulis *"Proyek ini dibiayai oleh pajak yang anda bayar"* dan seharusnya sudah termasuk biaya K3 dan APD sesuai Permen PUPR No.10 Tahun 2021.
Hal ini menambah daftar panjang dugaan lemahnya pengawasan proyek di Kabupaten Tangerang. Sebelumnya di hari yang sama, ditemukan juga proyek paving blok senilai Rp 102 juta di Desa Kiara Payung, Pakuhaji yang pekerjanya telanjang dada tanpa APD.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Sepatan Timur selaku pemberi kerja dan pihak CV. Tantama Jaya Perkasa selaku pelaksana belum memberikan klarifikasi.
Masyarakat meminta Bupati Tangerang dan Dinas terkait untuk mengevaluasi CV tersebut dan menegur keras pelaksana yang membahayakan nyawa pekerja.
Kamil

Posting Komentar